Bikin Aplikasi Palsu, 'Developer' Didenda Rp 740 Juta

KOMPAS.com - Karena bersifat terbuka, Android rawan disusupi virus atau malware. Beberapa oknum pengembang aplikasi (developer) nakal memanfaatkan celah tersebut untuk membuat aplikasi palsu.

Salah satu aplikasi yang dibuat dalam versi palsu adalah game yang paling digemari saat ini yaitu Angry Birds dan Cut The Rope. Kedua game palsu tersebut pun sudah "ngendong" di di Google Play (dulunya Android Market).

Saat mengunduh aplikasi palsu tersebut, tidak ada perbedaan mencolok dan pengunduh aplikasi pun tidak akan tahu, apakah aplikasi tersebut asli atau palsu.

Tapi setelah diunduh, pengguna bakal terperanjat karena satu aplikasi yang diunduh dibanderol sekitar 7,84 dollar AS atau Rp 74.600. Padahal, harga aplikasi aslinya masih lebih murah dari itu.

Atas perbuatan membuat aplikasi palsu tersebut, developer-nya didenda pengadilan sebesar 50.000 Euro atau sekitar Rp 740 juta.

Selain itu, developer juga harus membayar uang ganti rugi kepada korban sebesar 28.000 Euro atau sekitar Rp 415 juta.

Tidak ada penjelasan dari pengadilan mengeluarkan keputusan tersebut. Bahkan pengadilan juga tidak mau membocorkan developer yang membuat aplikasi itu.

Google pun angkat bicara. Perusahaan mesin pencari terbesar ini hanya menjelaskan bahwa Google telah memeriksa aplikasi sebelum dimasukkan ke Google Play. Namun jika ada yang melanggar aturan, termasuk membuat aplikasi palsu, maka Google tidak segan-segan untuk langsung menghapus dari Google Play.

Kenyataan tersebut memang sudah lama dihadapi oleh pengguna ponsel Android. Google hanya menyarankan pengguna untuk memastikan aplikasi yang akan diunduh benar-benar diinginkan.

0 komentar:

Search